Seleksi terbuka calon pimpinan Baznas Kota Pasuruan yang terdiri dari 1 (satu) jabatan Ketua
dan 4 (empat) jabatan Wakil Ketua.
Informasi selengkapnya bisa dikonsultasikan nomer di bawah ini.
Anisa Januariyah, S.Ag, MM HP: 0817-0331-4688
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia minimal 40 tahun terhitung sejak tanggal terakhir pendaftaran;
- Memiliki KTP Kota Pasuruan dan berdomisili di Kota Pasuruan ;
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
- Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari Pemerintah;
- Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku sebagai PNS, Pegawai/Karyawan/Guru/Dosen pada lembaga swasta, pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya, yang terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan Baznas Kota Pasuruan Periode 2022-2027;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kota Pasuruan Masa Jabatan 2022-2027 mengajukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Pasuruan Masa Jabatan 2022-2027 (format surat lamaran terlampir) dengan melampirkan dokumen:
- Daftar Riwayat Hidup;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau sejenisnya, yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Domisili dari Desa/Kelurahan, tertanggal sejak pendaftaran;
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, yang masih berlaku;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir,
- Foto copy SK terakhir bagi pendaftar dari Pegawai Negeri Sipil, pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya;
- Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat.
Surat pernyataan dibubuhi materai Rp 10.000,- yang menyatakan bahwa Calon Pimpinan BAZNAS Kota Pasuruan Masa Jabatan 2022-2027 :
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
- Bersedia bekerja penuh waktu sesuai ketentuan dari Pemerintah;
- Tidak rangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain;
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
- Bersedia mengikuti skema sertifikasi Pimpinan BAZNAS Kota Pasuruan; dan
- Fakta integritas.
Pendaftaran dimulai tanggal 07 September 2022 s.d 01 Nopember 2022, mulai pukul 09.00 WIB s.d. 14.00 WIB kecuali hari libur (Sabtu dan Minggu) atau hari libur yang ditetapkan Pemerintah.
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kota Pasuruan Masa
Jabatan 2022-2027 tersebut dapat dilihat dan diunduh di website:
- https://www.pasuruankota.go.id
- https://www.baznaskotapasuruan.org
- https://instagram.com/kemenagkotapasuruan
- https://www.kesra.pasuruankota.go.id
- https://instagram.com/kesra_kotapasuruan
Berkas pendaftaran dibuat rangkap tiga (3) dalam map warna biru polos, disampaikan dengan cara diantar langsung ke Sekretariat Panitia pada hari dan jam tersebut angka 3. Berkas dapat dikirim melalui pos tercatat (stempel pos paling lambat H-3 batas terakhir pendaftaran), atau melalui surat elektronik email : kemenag@gmail.com (berkas dokumen persyaratan tetap dikirim paling lambat batas terakhir pendaftaran) ke Sekretariat Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kota Pasuruan Periode 2022-2027, dengan Alamat : Jl. Panglima Sudirman No.75 Kota Pasuruan atau bisa menghubungi contac person sebagai berikut :
- Anisa Januariyah, S.Ag, MM HP: 0817-0331-4688
KETENTUAN LAIN
- Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi diwajibkan membuat makalah dengan tema “MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI ERA 4.0″ dengan ketentuan paling sedikit 9 (sembilan) lembar menggunakan kertas A4 dan membuat Powerpoint untuk pemaparan makalah tersebut.
- Peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diberitahukan melalui pemberitahuan langsung atau melalui
- Berkas lamaran yang telah diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan;
- Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
- Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
INFO SELENGKAPNYA BISA CEK DOWNLOAD FILE BERIKUT :
Pengumuman pendaftaran pimpinan baznas kota pasuruan